STRATEGI HUKUM UNTUK PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PENERBITAN AKADEMIK DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.52249/ilr.v4i2.394Keywords:
penerbitan jurnal ilmiah, pelanggaran dalam publikasi ilmiah, strategi hukum, penyelesaian sengketaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami apa saja peraturan dan pelanggaran yang terjadi didalam dunia penerbitan jurnal ilmiah serta mengetahui strategi Hukum dalam menyelsaikan sengketa dalam penerbitan akademik di indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan komprehensif melalui studi literatur, analisis kasus, dan wawancara. Hasil penelitian menjelaskan Pertama, peraturan Publikasi Ilmiah di Indonesia telah mengukuhkan kerangka peraturan yang kuat untuk memastikan integritas dalam publikasi ilmiah. Namun, implementasi yang efektif masih menjadi tantangan utama yang memerlukan peningkatan kesadaran, pendidikan, dan pemanfaatan teknologi. Kedua, pelanggaran dalam publikasi ilmiah, seperti plagiat dan manipulasi peer review, menunjukkan perlunya sistem peninjauan yang lebih ketat dan transparan. Pelanggaran tersebut merusak kredibilitas individu dan institusi, sehingga diperlukan penerapan standar etika yang tinggi dan pengawasan yang efektif. Ketiga, strategi hukum yang komprehensif dan proaktif diperlukan untuk mengatasi perselisihan dalam publikasi ilmiah. Langkah-langkah seperti penggunaan kontrak yang jelas, mediasi, arbitrase, penegakan kode etik, dan pemanfaatan teknologi modern dapat membantu mencegah pelanggaran dan memfasilitasi resolusi sengketa secara efektif, sehingga memperkuat integritas dan keadilan dalam lingkungan akademis.
References
Creswell, J. W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Los Angeles: SAGE.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta . Diambil kembali dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/41761/uu-no-28-tahun-2014
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 IBLAM LAW REVIEW
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
IBLAM Law Review by https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/index is licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International