POLITIK HUKUM PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA BERDASARKAN UU NO 3 TAHUN 2022 TENTANG IBUKOTA NEGARA DITINJAU DENGAN TEORI TUJUAN HUKUM

POLITIK HUKUM PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA BERDASARKAN UU NO 3 TAHUN 2022 TENTANG IBUKOTA NEGARA DITINJAU DENGAN TEORI TUJUAN HUKUM

Authors

  • Erry Praditya Utama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

DOI:

https://doi.org/10.52249/ilr.v4i2.405

Abstract

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi telah menetapkan kebijakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan melalui Undang-undang No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (“IKN”). Kebijakan ini mengundang beragam tanggapan dan kritik dari berbagai kalangan karena ibu kota memiliki peran yang fundamental bagi negara ini dan secara historis peran ibu kota sudah begitu lama diemban oleh Jakarta. Lalu kenapa pemerintah mengambil keputusan besar untuk memindahkan Ibu Kota? Alasan, gagasan, atau ide pemindahan Ibu Kota Negara ini dapat kita pahami dengan mempelajari Politik Hukum pembentukan UU IKN. Dalam konsideran dan bagian penjelasan, pada intinya dijelaskan bahwa pembangunan IKN diperlukan guna pemerataan pembangunan di luar pulau Jawa, serta dikarenakan Jakarta sudah tidak mampu mengembang peran sebagai Ibu Kota Negara yang ideal. Pemerintah berharap Ibu Kota Negara Indonesia ke depannya dapat menjadi benchmark di mata negara-negara lain di dunia serta menjadi kebanggaan Indonesia. Mengacu pada kajian Politik Hukumnya, dengan mengkaitkan gagasan UU IKN terhadap teori Tujuan Hukum dari Gustav Radbruch maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan IKN sudah memenuhi tujuan hukum dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Namun Pemerintah perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance dalam pembangunan berkelanjutan IKN, menghindari terjadinya ketidakadilan, khususnya terhadap para penduduk asli IKN, hal ini agar tidak terjadi kegagalan yang akan merugikan Negara.

References

Aditya, Nicholas Ryan dan Diamanty Meiliana (2024). “Mendagri: Ibu Kota Berpindah “De Jure” dan “De Facto” ke IKN saat Keppres Terbit”, Kompas.com, 13 Maret 2024, https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/22081471/mendagri-ibu-kota-berpindah-de-jure-dan-de-facto-ke-ikn-saat-keppres-terbit?lgn_method=google, diakses 30 Maret 2024.

Alamsyah, Muhammad Sadam, et.al., (2023). Perbandingan Tindak Pidana Tertentu Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 Ditinjau dengan Teori Tujuan Hukum Menurut Gustav Radbruch. 7 (1) Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon https://e-journal.umc.ac.id/index.php/JDJ/article/view/4209/2015 diakses 31 Maret 2024.

Badan Pusat Statistik (2023). Produk Domestik Regional Bruto Provinsi-Provinsi di Indonesia Menurut Lapangan Usaha. Jakarta : Badan Pusat Statistik.

Ermaya (2023). “Geostrategi Bung Karno Pindahkan Ibu Kota Negara”, Kompas.com, 26 Juni 2023, https://nasional.kompas.com/read/2023/06/20/10300551/geostrategi-bung-karno-pindahkan-ibu-kota-negara?page=all#:~:text=Pada%201957%2C%20Bung%20Karno%20mengeluarkan,ke%20Palangkaraya%20di%20Kalimantan%20Tengah, diakses 9 April 2024.

Ibrahim, Johnny. (2007). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif (3 ed.). Bayumedia Publishing

Kompas. 1970. Mulai bulan Agustus 1970, Djakarta Tertutup bagi Pendatang-Pendatang Baru, Kompas, No. 34, tahun ke-VI, 6 Agustus 1970, hlm 1

Marzuki, Peter Mahmud (2010). Penelitian Hukum(6 ed.). Kencana

Nugraha, Dimas Waraditya (2024). “Mengulas Faktor Ekonomi di Balik Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta”, Kompas.id, 10 Maret 2024, https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/03/09/mengulas-faktor-ekonomi-dibalik-pemindahan-ibu-kota-dari-jakarta, diakses 7 April 2024.

PANRB (2023). “3.246 ASN Pindah IKN Pada Juli-November 2024”, Menpan.go,id, 16 Desember 2023, https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/3-246-asn-pindah-ikn-pada-juli-november-2024#:~:text=JAKARTA%20%2D%20Pemerintah%20akan%20memindahkan%203.246,Juli%20hingga%20November%202024%20mendatang, diakses 9 April 2024.

Ramadhan K.H (2012). Ali Sadikin: Membenahi Jakarta Menjadi Kota yang Manusiawi. Jakarta : Ufuk.

Santika, Erlina F (2023). “Daftar PDRB per Kapita di Seluruh Provinsi Indonesia pada 2022, DKI Jakarta Tetap Jadi yang Tertinggi”, Katadata.co.id, 13 April 2023, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/04/13/daftar-pdrb-per-kapita-di-seluruh-provinsi-indonesia-pada-2022-dki-jakarta-tetap-jadi-yang-tertinggi, diakses 30 Maret 2024.

Santoso, Hari Agus, (2021). Perspektif Keadilan Hukum Teori Gustav Radbruch dalam Putusan PKPU “PTB”. 36 (3) Jurnal Jatiswara, https://jatiswara.unram.ac.id/index.php/js/article/view/341/25, diakses 11 April 2024.

Rasihan, Fahri Fauji (2022). “Menjadi Provinsi Paling Padat di Indonesia, Beraapa Sebenarnya Jumlah Penduduk Jakarta?, Kompas.com, 12 Juni 2022, https://buku.kompas.com/read/3003/menjadi-provinsi-paling-padat-di-indonesia-berapa-sebenarnya-jumlah-penduduk-jakarta, diakses 30 Maret 2024.

Saragih, Bintan Regen (2006). Politik Hukum (CV Utomo) hlm 17.

Soemitro, Ronny Hanitijo. (1994). Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri. Ghalia Indonesia.

Utami, Silmi Nurul (2023). “Pemertaan Pembangunan: Pengertian, Tujuan dan Contohnya”, Kompas.com, 13 Januari 2023, https://www.kompas.com/skola/read/2023/01/13/180000069/pemerataan-pembangunan--pengertian-tujuan-dan-contohnya, diakses 8 April 2024.

Yuanita, Alifa Cikal, (2022). Menelaah Konsep Keadilan Hukum Teori John Rawls dalam Pemutusah Hubungan Kerja secara Sepihak terhadap Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri. 3 (2) Universitas Jember, https://jurnal.unej.ac.id/index.php/idj/article/view/34553/12136, diakses 11 April 2024.

Downloads

Published

2024-09-30

How to Cite

Utama, E. P. (2024). POLITIK HUKUM PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA BERDASARKAN UU NO 3 TAHUN 2022 TENTANG IBUKOTA NEGARA DITINJAU DENGAN TEORI TUJUAN HUKUM. IBLAM LAW REVIEW, 4(3), 221–230. https://doi.org/10.52249/ilr.v4i2.405
Loading...