PENGGUNAAN PERKABIK NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 SEBAGAI DASAR PENCEGAHAN HOAKS ATAU DISINFORMASI DI MASA PEMILIHAN UMUM

PENGGUNAAN PERKABIK NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 SEBAGAI DASAR PENCEGAHAN HOAKS ATAU DISINFORMASI DI MASA PEMILIHAN UMUM

Authors

  • Eko Agus Pratama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
  • I Gusti Agung Ngurah Agung Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

DOI:

https://doi.org/10.52249/ilr.v4i4.458

Keywords:

hoaks, siklus intelijen, pemilu2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat peluang bagi implementasi penggalangan sebagai sarana pencegahan penyebaran hoaks selama pelaksanaan pemilihan umum berdasarkan pada Peraturan Kepala Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. Untuk mencapai tujuan tersebut, pembahasan dalam penelitian ini mengacu kepada Peraturan Kepala Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, siklus intelijen kepolisian, hoaks dan disinformasi, serta pemilihan umum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan data-data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) upaya penggalangan dapat dimaksimalkan guna mencegah penyebaran hoaks atau disinformasi dengan menekankan aspek pidana berdasarkan pada Peraturan Kepala Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan (2) sejumlah langkah strategis dapat diambil guna mencegah hoaks dan disinformasi di masa pemilihan umum.

References

Aditiowati, P. (2014, Agustus 21). Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK. Retrieved from tempo.co: https://metro.tempo.co/read/601284/kronologi-kerusuhan-massa-pro-prabowo-di-mk

Annur, C. M. (2023, September 20). Pengguna Internet di Indonesia Tembus 213 Juta Orang hingga Awal 2023. Retrieved from databoks: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/20/pengguna-internet-di-indonesia-tembus-213-juta-orang-hingga-awal-2023

Bartes, F. (2013). FIVE-PHASE MODEL OF THE INTELLIGENCE CYCLE OF COMPETITIVE INTELLIGENCE. ACTA UNIVERSITATIS AGRICULTURAE ET SILVICULTURAE MENDELIANAE BRUNENSIS, 283-288.

Bawaslu. (2024). Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Jakarta: Bawaslu.

Derrida, J. (1997). Of Grammatology. Baltimore: John Hopkins University Press.

Febriyan, B., & Nursiti. (2017). Tindak Pidana Kampanye Hitam (Black Campaign) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Walikota Banda Aceh Tahun 2017. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, 54-62.

Herdiansah, A. G., Hendrarti, D. W., & Liando, D. M. (2022). Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia. Jakarta Pusat: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

itsojt. (2023, Mei 23). Post-Truth, Ancaman Serius bagi Kredibilitas Informasi . Retrieved from ITS News: https://www.its.ac.id/news/2023/05/23/post-truth-ancaman-serius-bagi-kredibilitas-informasi/

Juditha, C. (2018). Interaksi Simbolik dalam Komunitas Virtual Anti Hoaks untuk Mengurangi Penyebaran Hoaks. Jurnal PIKOM, 17-32.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2023, November 30). Rekap Berita Hoaks 2023. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2024, Mei 23). Rekap Berita Hoaks 2024. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesi.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2024, Januari 2). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. (2023, Agustus 16). Peraturan Kepala Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Operasional Intelijen Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia .

Khosiah, F., & Rohmiyati, Y. (2019). Kontrol Informasi Publik terhadap Fake News dan Hate Speech oleh Aliansi Jurnalis Independen. ANUVA, 291-302.

Mahsun, M., & Mufrikhah, S. (2019). Serangan Hoax terhadap KPU Pada Pemilu Serentak 2019: Studi di Jawa Tengah. Semarang: Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah.

Norris, P. (2014). Why Electoral Integrity Matters. New York: University of Cambridge.

Nugraheny, D. E., & Rastika, I. (2023, Oktober 27). Menkominfo: Hoaks Pemilu Paling Banyak Ditemukan di Facebook. Retrieved from Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/27/12313171/menkominfo-hoaks-pemilu-paling-banyak-ditemukan-di-facebook

OECD. (2019). PISA 2018 Assessment and Analytical Framework. Paris: OECD Publishing.

PratiwiUtami. (2018). Hoax in Modern Politics:. JurnalIlmu Sosial.

Ramadhan, F. M. (2019, Mei 27). Kronologi Kerusuhan 22 Mei 2019 di Depan Bawaslu. Retrieved from tempo.co: https://grafis.tempo.co/read/1653/kronologi-kerusuhan-22-mei-2019-di-depan-bawaslu

Romeltea. (2014, Juli 6). Hoax Kian Populer - Ekses Kebebasan Dunia Maya. Retrieved from romelteamedia: https://www.romelteamedia.com/2014/07/hoax-kian-populer-ekses-kebebasan-dunia.html

Salam, A. (2018). The Hoax Phenomenon in Indonesian Society. Humaniora.

Sekretaris Negara Republik Indonesia. (2002, Januari 8). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia.

Taufik, C. M., & Suryana, N. (2022). Media, Kebenaran, dan Post-Truth. Bandung: Penerbit Widina Bhakti.

Ulya. (2018). Post-Truth, Hoax, dan Religiusitas di Media Sosial. Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan, 283-302.

Wera, M. (2020). Meretas Makna Post-Truth: Analisis Kontekstual Hoaks, Emosi Sosial, dan Populisme Agama. Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat, 3-34.

Wicaksono, A. W. (2022, Desember 17). Tren Media Sosial Ungkap Polarisasi Berpotensi Terulang di Pemilu 2024. Retrieved from katadata.co.id: https://katadata.co.id/aryowidhywicaksono/berita/639d86728832a/tren-media-sosial-ungkap-polarisasi-berpotensi-terulang-di-pemilu-2024

Yegen, C., & Abukan, M. (2014). Derrida and Language: Deconstruction. International Journal of Linguistics, 48-61.

Downloads

Published

2024-08-31

How to Cite

Pratama, E. A., & Agung, I. G. A. N. (2024). PENGGUNAAN PERKABIK NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 SEBAGAI DASAR PENCEGAHAN HOAKS ATAU DISINFORMASI DI MASA PEMILIHAN UMUM. IBLAM LAW REVIEW, 4(4), 35–51. https://doi.org/10.52249/ilr.v4i4.458
Loading...