TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 1 TAHUN 2021

TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 1 TAHUN 2021

Authors

  • Tri Supartini Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
  • Meysita Arum Nugroho Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

DOI:

https://doi.org/10.52249/ilr.v5i1.557

Keywords:

sertifikat tanah elektronik, kepastian hukum, kementerian ATR, digitalisasi tanah, perlindungan hukum

Abstract

Digitalisasi sertifikat tanah melalui penerapan sertifikat tanah elektronik merupakan salah satu inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah birokrasi yang lamban dan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan dan penerapan hukum sertifikat tanah elektronik dan mengevaluasi jaminan kepastian hukum yang diberikan oleh Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan analisis dokumen hukum, penelitian ini menemukan bahwa meskipun sertifikat tanah elektronik menawarkan efisiensi, terdapat tantangan teknis dan sosial yang mempengaruhi implementasinya di lapangan.

References

Adinegoro, K. R. R. (2023). Tantangan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Jurnal Ilmu Kenotariatan, 4(2), 130. https://doi.org/10.19184/jik.v4i2.41314

Aji Permana, B., Halim, A., & Uraidi, A. (2023). Kekuatan Hukum Pembuktian Sertifikat Elektronik Dalam Perkara Perdata Menurut Peraturan Mentri Atr/Kepala Bpn No 3 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Sertifikat Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah the Legal Power of Proving Electronic Certificates in C. 3, 61–75.

Insany Rachman, A. M., & Hastri, E. D. (2021). Analisis Kendala Implementasi Peraturan Menteri ATR / Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik. Mulawarman Law Review, 6(32), 91–104. https://doi.org/10.30872/mulrev.v6i2.646

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2021). Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik. KEMEN-ATR/BPN. Sertipikat Elektronik. PERATURAN, Nomor 12(879), 1–15.

Mulyono, T. (2018). Efektifitas Pelayanan Administrasi Pertanahan Di Kota Pekanbaru. Jom Fisip, 5(1), 1–11.

Nafisah, R., Isnaeni, D., & Taufik, M. (2022). Keabsahan Hukum Sertifikat Elektronik Dalam Kepemilikan Tanah Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik. Dinamika, 28(3), 3497–3518.

Negara, C. U. K. K., Pratiwi, N. W. W., & Maylinda, P. D. (2021). Urgensi Sistem Pengamanan pada Sertifikat Tanah Digital. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(9), 832–855. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i9.91

Putri, A. I. E., & Putri, N. D. R. (2024). Concepts and Challenges in Digitalizing the Land Management System in Indonesia. Notaire, 7(1), 47–70. https://doi.org/10.20473/ntr.v7i1.54648

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bi.Go.Id, September, 1–2.

Salim, A. (2019). Penyelesaian Sengketa Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Dengan Adanya Penerbitan Sertifikat Ganda. Jurnal Usm Law Review, 2(2), 174. https://doi.org/10.26623/julr.v2i2.2269

Suci Febrianti. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah Elektronik. Idonesian Notary, 3(9), 91–97.

Sukmawati, P. D. (2022). Hukum Agraria dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 2(2), 90.

Suryawijaya, T. W. E. (2023). Memperkuat Keamanan Data melalui Teknologi Blockchain: Mengeksplorasi Implementasi Sukses dalam Transformasi Digital di Indonesia. Jurnal Studi Kebijakan Publik, 2(1), 55–68. https://doi.org/10.21787/jskp.2.2023.55-68

Syamsur, S., Madiong, B., & Tira, A. (2023). Analisis Hambatan Pemberlakuan Sertifikat Elektronik Serta Upaya Penyelesaiannya Di Kota Makassar. Indonesian Journal of Legality of Law, 6(1), 97–105. https://doi.org/10.35965/ijlf.v6i1.3817

Syarief, E. (2021). Electronic Land Certificates: Its Goals and Challenges. Research Horizon, 1(4), 120–125. https://doi.org/10.54518/rh.1.4.2021.120-125

Yana Sukma Permana. (2022). Perlindungan Hukum Notaris Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah. The Juris, 6(1), 225–237. https://doi.org/10.56301/juris.v6i1.432

Downloads

Published

2025-01-08

How to Cite

Supartini, T., & Nugroho, M. A. (2025). TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 1 TAHUN 2021. IBLAM LAW REVIEW, 5(1), 56–62. https://doi.org/10.52249/ilr.v5i1.557
Loading...