[1]
Winarto, B. 2026. Sinkronisasi Hukum Pengisian Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. IBLAM LAW REVIEW. 6, 1 (Jan. 2026), 166–184. DOI:https://doi.org/10.52249/ilr.v6i1.665.