Khoirunnisaa, R., & Nachrawi, G. (2024). Analisa Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Putusan Pengadilam Negeri Wonosobo Nomor 21/pid.sus/2023/PN Wsb). IBLAM LAW REVIEW, 4(3), 326–330. https://doi.org/10.52249/ilr.v4i3.468