1.
Khoirunnisaa R, Nachrawi G. Analisa Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Putusan Pengadilam Negeri Wonosobo Nomor 21/pid.sus/2023/PN Wsb). IBLAM LAW REVIEW [Internet]. 2024 Sep. 30 [cited 2025 Jan. 24];4(3):326-30. Available from: https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/468