ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DAN DOKTER TERKAIT DUGAAN MALPRAKTEK DALAM TRANSAKSI TERAPEUTIK
DOI:
https://doi.org/10.52249/ilr.v3i3.204Keywords:
Perlindungan Hukum, Mal Praktek, DokterAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada pasien dan dokter dalam konteks dugaan malpraktek dalam transaksi terapeutik. Malpraktek merupakan isu penting dalam bidang kedokteran yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan dan hak-hak pasien, serta integritas profesi dokter. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber hukum, termasuk undang-undang, serta literatur terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa ada berbagai aspek perlindungan hukum yang relevan bagi pasien dan dokter dalam kasus malpraktek. Pasien memiliki hak untuk menerima perawatan yang sesuai dengan standar medis yang berlaku, sementara dokter memiliki tanggung jawab etis dan hukum untuk memberikan perawatan yang cermat dan profesional. Praktik kedokteran juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pertanggungjawaban tindakan malpraktik dapat melalui hukum perdata, pidana, dan administratif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
IBLAM Law Review by https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/index is licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International