TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGUNGSI DI INDONESIA YANG BEKERJA: STUDI KASUS PENGUNGSI AFGHANISTAH

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGUNGSI DI INDONESIA YANG BEKERJA: STUDI KASUS PENGUNGSI AFGHANISTAH

Authors

  • Sapto Aji Pratomo Politeknik Imigrasi
  • Suhardi Darmawan Politeknik Imigrasi
  • Wahyu Saputra Sinaga Politeknik Imigrasi

DOI:

https://doi.org/10.52249/ilr.v4i1.237

Keywords:

Bekerja , Pengungsi, Sanksi

Abstract

Pengungsi Afghanistan merupakan pengungsi dengan jumlah terbanyak di Indonesia. Faktor ekonomi disertai hasutan oleh pemberi kerja lokal mengakibatkan pengungsi memilih untuk bekerja, salah satunya yaitu pengungsi berinisial AR asal Afghanistan yang bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Wajo. Larangan pengungsi untuk bekerja sesuai dengan lampiran Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0352. GR.02.07 poin keempat yang telah ditandatangani sebagai surat pernyataan oleh pengungsi di Indonesia. Tidak adanya sanksi yang tegas baik bagi pengungsi maupun pemberi kerja yang mempekerjakan pengungsi juga menjadi alasan masih ditemukannya pengungsi yang bekerja. Berangkat dari fenomena ini, Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0352. GR.02.07 harus ditingkatkan status hukumnya agar lebih kuat dengan disertai pembuatan aturan hukum yang mengatur tegas aturan dan sanksi terhadap pengungsi yang bekerja dan pemberi kerjanya sebagai upaya untuk meminimalisir pelanggaran pengungsi yang bekerja selama masa transitnya di Indonesia.

Downloads

Published

2024-01-30

How to Cite

Pratomo, S. A., Darmawan, S. ., & Sinaga, W. S. . (2024). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGUNGSI DI INDONESIA YANG BEKERJA: STUDI KASUS PENGUNGSI AFGHANISTAH. IBLAM LAW REVIEW, 4(1), 183–194. https://doi.org/10.52249/ilr.v4i1.237
Loading...