TINJAUAN HUKUM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT
DOI:
https://doi.org/10.52249/ilr.v4i1.238Keywords:
Artis, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Luka BeratAbstract
Selama ini kekerasan terjadi karena kurangnya komunikasi dan komitmen dalam satu keluarga untuk merespon dinamika/ permasalahan hidup, sering sekali perempuan dan anak yang justru menjadi korbannya. Kekerasan dengan alasan apapun dari waktu ke waktu akan berdampak terhadap keutuhan keluarga, yang pada akhirnya bisa membuat keluarga berantakan. Jika kondisinya demikian, yang paling banyak mengalami kerugian adalah anak-anaknya terlebih bagi masa depannya. Beberapa waktu lalu terjadi kekerasan terhadap artis Venna Melinda. Ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga di salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023. Kekerasan tersebut dilakukan Ferry diduga sudah terjadi sejak tiga bulan terakhir venna melinda menikah dengan Ferry Irawan. Venna Melinda mengalami Hidung Berdarah dan tulang rusuk yang retak akibat pukulan Ferry irawan. Hal inilah yang menjadi dasar pelaporan Venna melinda sebagai korban Kekerasan dalam Rumah Tangga yang dilakukan suaminya. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute aproach), pendekatan konsep (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
IBLAM Law Review by https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/index is licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International