PERAN LEMBAGA ASESSMEN TERPADU DALAM PENYELESAIAN KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE

PERAN LEMBAGA ASESSMEN TERPADU DALAM PENYELESAIAN KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE

Authors

  • Agung Firmansyah Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.52249/ilr.v2i2.77

Keywords:

Lembaga Asesmen Terpadu, Restorative Justice, Narkotika.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme lembaga asesmen terpadu dalam menyelesaikan kasus penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan restorative justice. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif. Penggunakan tipe penelitian ini didasari menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).. Tim asesmen terpadu terdiri atas tim hukum yang bertugas melakukan analisis dalam kaitan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan penyalahgunaan narkotika berkoordinasi dengan Penyidik yang menangani perkara. Sedangkan, tim dokter bertugas melaksanakan asesmen dan analisis medis, psikososial, dan merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi terhadap pelaku penyalah guna narkotika. Mekanisme asemen terpadu yang memadukan hasil analisa antara tim medis dan tim hukum terhadap penentuan tersangka tindak pidana narkotika apakah termasuk kategori penyalah guna narkotika atau pengedar narkotika, memiliki peran penting terutama sebagai proses screening bagi pengkategorian status penyalah guna narkotika dan atau pengedar narkotika, sehingga dapat dianalisa sebagai bagian proses kebijakan hukum pidana melalui analisa mendalam. Dapat dikatakan bahwa Asesmen Terpadu ini mampu menyentuh aspek hukum dan aspek medis. Melalui asesmen terpadu aspek perlindungan/pembinaan terhadap individu lebih diperhatikan. Program rehabilitasi memberikan kesempatan seorang pecandu dan penyalahguna narkotika menemukan “jalan kembali” dalam kehidupannya dan pada akhirnya bermuara pada tercapainya tujuan pidana yakni restorative justice bagi pecandu penyalahgunaan narkotika tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya paradigma baru terhadap penanganan tindak pidana narkotika mewujudkan model asesmen terpadu terhadap penyelesaiannya.

Downloads

Published

2022-05-30

How to Cite

Firmansyah, A. (2022). PERAN LEMBAGA ASESSMEN TERPADU DALAM PENYELESAIAN KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE. IBLAM LAW REVIEW, 2(2), 66–78. https://doi.org/10.52249/ilr.v2i2.77
Loading...